Tag: Pegawai Bank
Terdakwa Nova Sandi yang merupakan pacar korban pun sempat menyatakan penyesalan. “Saya menyesal,” ujarnya sambil berjalan menuju sel tahanan.
DENPASAR, NusaBali - Pasca dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan pegawai bank, Gusti Agung Mirah Lestari, 42, dua terdakwa yaitu Nova Sandi Prasetya, 31, dan rekannya Rahman, 28, mengajukan pledoi alias pembelaan dihadapan majelis hakim pimpinan I Wayan Suarta.
Dalam tuntutan, terdakwa Nova Sandi dan Rahman (berkas terpisah) lolos ancaman hukuman pembunuhan berencana.
MANGUPURA, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan pegawai bank, Gusti Agung Mirah Lestari, 42, batal bacakan tuntutan untuk dua terdakwa yaitu Nova Sandi Prasetya, 31, yang merupakan pacar korban dan rekannya Rahman, 28, dalam sidang yang digelar Selasa (18/4).
DENPASAR, NusaBali
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pegawai bank, I Gusti Agung Mirah Agung Lestari, 42 dengan tersangka NSP, 31 dan RN, 28.
NEGARA, NusaBali
Warga yang melintas di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk kawasan Hutan Klatakan, Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, dihebohkan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam got pinggir jalan, Selasa (23/8) pagi.
DENPASAR, NusaBali
Kejari Badung melimpahkan IBGS, 33, pegawai bank pelat merah yang jadi tersangka dugaan korupsi dengan modus penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) fiktif senilai Rp 1 miliar ke Pengadilan Tipikor Denpasar pada Senin (14/6).
DENPASAR, NusaBali
Terdakwa anak, Putu AHP, 14, pembunuh teller Bank Mandiri, Ni Putu Widiastuti yang dijatuhi hukuman penjara selama 7,5 tahun oleh majelis hakim PN Denpasar dieksekusi ke Lapas Anak Karangasem pada Senin (8/2).
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Putu AHP, terdakwa kasus pembunuhan teler Bank Mandiri, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut 7 tahun 6 bulan
DENPASAR, NusaBali.com
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara terhadap Putu AHP, 14, terdakwa pembunuh teller Bank Mandiri, Ni Putu Widiastuti.
DENPASAR, NusaBali
Remaja yang jadi terdakwa pembunuhan teller Bank Mandiri, Ni Putu Widiastuti, 24, lolos dari jerat pasal pembunuhan berencana.
Parahnya lagi, terdakwa yang melihat korban tak berdaya dengan bersimbah darah tak langsung kabur. Buruh bangunan dengan santai membersihkan dirinya dan mengambil jaket milik korban untuk menutupi lukanya.
Kejaksaan menggunakan prosedur sistem peradilan anak. Salah satunya masa penahanan yang hanya 5 hari.
Rekonstruksi dimulai saat tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan survei lokasi, pada Sabtu (26/12) tepat sehari sebelum korban dieksekusi, Minggu (27/12) pukul 16.00 Wita.
Pelaku Putu AHP, 14, oleh lingkungannya memang dikenal nakal sejak kecil, akibatnya dia kurang disenangi warga di lingkungan asalnya, Lingkungan Banyuning Timur, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng Buleleng.
Tersangka Putu AHP nekat membunuh korban Ni Putu Widiastuti dengan menikamkan pisau secara membabibuta, setelah kepergok saat hendak mencuri di rumah pegawai Bank Mandiri tersebut
GIANYAR, NusaBali
Keluarga korban Ni Putu Widiastiti, 24, pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya kawasan Jalan Kertanegara Gang Widura II Nomor 24 Denpasar, Senin (28/12) pagi pukul 09.00 Wita, shock sekaligus penasaran dengan motif pelaku yang dianggap bertindak membabibuta.
Upacara pengabenan jenazah Ni Putu Widiastiti akan dilaksanakan di Setra Pura Dalem Alas Arum, Desa Adat Batuan, Kecamatan Sukawati pada Wraspati Umanis Ugu, hari ini, dengan protokol kesehatan
Korban Putu Widiastiti tinggal sendiri di rumahnya di Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, sementara keluarganya tinggal di Sukawati.
DENPASAR, NusaBali
Setelah tiga hari diburu polisi, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Cabang Kuta, Ni Putu Widiastiti, 24 berhasil diringkus polisi.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)